Sabtu, 15 November 2014

jawaban 4

According to Law No. 23 of 1997 on Environmental Management is, unity with all things space, power, state, and living things, including humans and their behavior, which affects the continuity of livelihood and well-being, human beings and other living creatures.


translate :


Menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah, kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan, manusia serta makhluk hidup lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar