Sabtu, 15 November 2014

jawaban 6

SEA is a circuit analysis is a systematic, holistic and participatory to ensure that the principles of sustainable development has become a basic and integrated in the development of a region and / or policies, plans and / or programs (SEA definitions in the bill Protection and Environmental Management). Application of SEA (Strategic Environmental Assessment) that are listed in the Act 32 of 2009, Environmental Protection and Management, has been applied to any policy formulation in the decision making process of development planning, the implementation of spatial planning and town. With the development in accordance with the principle that direnacanakan - prisnsip sustainability to implement SEA, results will be achieved will have an impact on the determination of environmental policy, natural resources, and the use of space at the Government level.

translate :

KLHS adalah adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program (definisi KLHS dalam RUU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Penerapan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Stratejik) yang tercantum dalam UU 32 Tahun 2009, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah diterapkan pada setiap perumusan kebijakan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, dalam implementasi perencanaan tata ruang dan kota. Dengan pembangunan yg direnacanakan sesuai dengan prinsip – prisnsip keberlanjutan dengan mengimplimentasikan KLHS, Hasil yang akan dicapai akan berdampak pada penentuan kebijakan lingkungan hidup, sumberdaya alam, dan pemanfaatan ruang di tingkat Pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar